Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak lakukan pertemuan dengan operator sekolah dalam rangka pemutakhiran data sekolah melalui aplikasi Dapodik

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak lakukan pertemuan dengan operator sekolah dalam rangka pemutakhiran data sekolah melalui aplikasi Dapodik (05/02/2025).
Sosialisasi Dapodik ini dilakukan mengikuti perkembangan pembaharuan aplikasi Dapodik yang di rilis oleh Kementerian Pendidikan guna menghimpun data terkait sarana prasarana sekolah, siswa, guru dan tenaga kependidikan yang ada di setiap satuan Pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, maka diadakan sosialisasi Dapodik untuk memastikan penginputan data di aplikasi dapodik dilakukan dengan baik dan benar serta dapat di input sesuai data yang sebenarnya agar dapat menghasilkan laporan Dapodik yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengingat kegiatan ini bersifat teknis maka peserta yang mengikuti sosialisasi ini adalah Operator Dapodik se-Kabupaten Landak dengan jumlah total 841 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP dan PKBM dengan jumlah PAUD 268 sekolah, SD 448 sekolah, SMP 110 sekolah dan PKBM 15 lembaga yang berlangsung selama 3 hari, Rabu s.d. Jumat, 5 s.d. 7 Februari 2025 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.
Kepala DInas menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan tersebut, yakni:
1. Indikator Kualitas Dapodik (IKD) yang terdiri dari kelengkapan, validitas dan mutakhir;
2. Data Sarpras (kerusakan bangunan) sesuai keadaan bangunan, yang harus dilengkapi paling lambat 31 Februari 2025;
3. Validasi data siswa harus valid sesuai Dukcapil dan pengusulan data siswa yang rentan miskin untuk PIP (Program Indonesia Pintar) dengan Cut off Pusat tanggal 10 februari 2025;
4. Data PTK non ASN/honor yang tidak S-1 di Dapodik, diminta agar melaporkan perubahan data menjadi Tendik, karena guru wajib S-1;
5. Melakukan pemutakhiran data Titik Koordinat sekolah.